Arsip

Archive for the ‘Artikel’ Category

Takbiratul Ikhram

Desember 21, 2009 Tinggalkan komentar

Takbiratul ikhram

Takbiratul ikhram atau Ucapan Allahu Akbar dalam permulaan shalat, adalah ucapan pertama dalam kondisi dan posisi sudah masuk ke dalam shalat. Di sini pula kita harus berkonsentrasi penuh karena antara hati, lisan dan anggota tubuh benar-benar dituntut kerjasama. Inilah yang di isyaratkan Iman harus ditekadkan oleh hati, diucapkan oleh lisan dan dikerjakan/diamalkan oleh angota tubuh.

Hati dituntut untuk menyampaikan tujuan dari berdiri, ruku, sujud dan duduk kita setelah mengucapkan “Allahu Akbar” yaitu saya bermaksud mengerjakan shalat pardhu….sekian rakaat ….tanpa tujuan lain selain memenuhi panggilan Allah untuk mengabdikan diri sepenuh jiwa raga kita, yang semuanya pantas kita persembahkan karena Dialah pemiliknya yang kita rangkum dalam ucapan “lillah” sebuah kalimat yang sarat dengan kepasrahan pada-Nya. Allahu Akbar , hanya Allah lah yang pantas kita agungkan, bukan tahta/pangkat, wanita, harta atau yang lainnya.

Sementara lisan, dituntut mengumandangkan Lafadz “Allahu Akbar” dengan fasih, tanpa mengurangi atau menambah hurufnya, dari mulai “alif” lafadz “Allah” sampai “ra” lafadz “Akbar” harus benar-benar diucapkan dengan lisan yang fasih, (karenanya syarat takbiratul ikhram yang 16 harus benar-benar dipahami) dan harus dapat didengar oleh telinga kita sendiri.

Selanjutnya anggota tubuh kita, yang diwakili oleh tangan memberikan isyarat dengan jalan mengacungkan kedua telapak tangan sebatas telinga dengan keadaan sedang dan membuka seluruh telapak tangan dan jari sehingga menghadap ke kiblat. Semuanya mengandung makna yang luas jika kita mau bertafakur sejenak. Pandangan tunduk ke tempat sujud, menandakan tunduknya kita pada Sang Pencipta yang saat ini sedang kita temui dengan segenap hati, jiwa dan raga kita. Allahu Akbar….betapa Agung Allah, betapa kecilnya kita. Jangankan dibandingkan dengan Allah Pencipta Kita, dibandingkan dengan Mesjid atau Mushala di mana kita Berdiri Shalat, kita teramat kecil.
Saudaraku…janganlah Kalian Ucapkan Allahu Akbar, sementara hati kita memuja harta, wanita dan tahta yang sangat kecil dan tidak ada artinya dengan Keagungan Allah Pemilik dan Pencipta segalanya.
Ditulis : Ba’da Shalat Dhuhur 21 Desember 2009 dalam renungan hati Al-Faqir
Oleh : Aam Sutisna

Nasihat Perkawinan

Desember 19, 2009 Tinggalkan komentar

1. KETIKA AKAN MENIKAH
Janganlah mencari isteri, tapi carilah ibu bagi anak-anak kita
Janganlah mencari suami, tapi carilah ayah bagi anak-anak kita.

2. KETIKA MELAMAR
Anda bukan sedang meminta kepada orang tua/wali si gadis, tetapi meminta kepada Allah melalui orang tua/wali si gadis.

3. KETIKA AKAD NIKAH
Anda berdua bukan menikah di hadapan penghulu, tetapi menikah di hadapan Allah

4. KETIKA RESEPSI PERNIKAHAN
Catat dan hitung semua tamu yang datang untuk mendoa\’ kan anda, karena anda harus berfikir untuk mengundang mereka semua dan meminta maaf apabila anda berfikir untuk BERCERAI karena menyia-nyiakan do\’a mereka.

5. SEJAK MALAM PERTAMA
Bersyukur dan bersabarlah. Anda adalah sepasang anak manusia dan bukan sepasang malaikat.

6. SELAMA MENEMPUH HIDUP BERKELUARGA
Sadarilah bahwa jalan yang akan dilalui tidak melalui jalan bertabur bunga, tp jg semak belukar yg penuh onak dan duri.

7. KETIKA BIDUK RUMAH TANGGA OLENG
Jangan saling berlepas tangan, tapi sebaliknya justru semakin erat berpegang tangan

8. KETIKA BELUM MEMILIKI ANAK.
Cintailah isteri atau suami anda 100%

9. KETIKA TELAH MEMIKI ANAK.
Jangan bagi cinta anda kepada (suami) isteri dan anak anda, tetapi cintailah isteri atau suami anda 100% dan cintai anak-anak anda masing-masing 100%.

10.KETIKA EKONOMI KELUARGA BELUM MEMBAIK.
Yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami dan isteri

11.KETIKA EKONOMI MEMBAIK
Jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi kita semasa menderita

12.KETIKA ANDA ADALAH SUAMI
Boleh bermanja-manja kepada isteri tetapi jangan lupa untuk bangkit secara bertanggung jawab apabila isteri membutuhkan pertolongan Anda.

13.KETIKA ANDA ADALAH ISTERI
Tetaplah berjalan dengan gemulai dan lemah lembut, tetapi selalu berhasil menyelesaikan semua pekerjaan.

14.KETIKA MENDIDIK ANAK
Jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak ..

15.KETIKA ANAK BERMASALAH
Yakinilah bahwa tidak ada seorang anakpun yang tidak mau bekerjasama dengan orangtua, yang ada adalah anak yang merasa tidak didengar oleh orang tuanya.

16.KETIKA ADA PIL.
Jangan diminum, cukuplah suami sebagai obat.

17.KETIKA ADA WIL
Jangan dituruti, cukuplah isteri sebagai pelabuhan hati.

18.KETIKA MEMILIH POTRET KELUARGA
Pilihlah potret keluarga sekolah yang berada dalam proses pertumbuhan menuju potret keluarga bahagia.

19.KETIKA INGIN LANGGENG DAN HARMONIS
Gunakanlah formula 7 K
1 Ketaqwaan
2 Kasih sayang
3 Kesetiaan
4 Komunikasi dialogis
5 Keterbukaan
6 Kejujuran
7 Kesabaran

sumber : komunitas.DUDUNK

Fiqih Islam

Desember 19, 2009 Tinggalkan komentar

Fiqih Islam

PENGERTIAN FIQIH

Fiqih menurut bahasa berarti paham, seperti dalam firman Allah :

“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS.An Nisa :78)

dan sabda Rasulullah :

“Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya” (Muslim no.1437, Ahmad no.17598, Daarimi no.1511)

Fiqih Secara istilah mengandung dua arti:

1. Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.

2. Hukum-hukum syari’at itu sendiri

Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (Yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun –rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).

HUBUNGAN ANTARA FIQIH DAN AQIDAH ISLAM

Diantara keistimewaan fiqih Islam –yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf – memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir.

Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.

Contohnya:

a. Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya :

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS.Al maidah:6)

b. Juga seperti shalat dan zakat yang Allah kaitkan dengan keimanan terhadap hari akhir, sebagaimana firman-Nya :

“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS. An naml:3)

Demikian pula taqwa, pergaulan baik, menjauhi kemungkaran dan contoh lainnya, yang tidak memungkinkan untuk disebutkan satu persatu. (lihat fiqhul manhaj hal.9-12)

FIQIH ISLAM MENCAKUP SELURUH KEBUTUHAN MANUSIA

Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur. Manakala fiqih Islam adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka fiqih Islam datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya.

Penjelasannya sebagai berikut:

Kalau kita memperhatikan kitab-kitab fiqih yang mengandung hukum-hukum syari’at yang bersumber dari Kitab Allah, Sunnah Rasulnya, serta Ijma (kesepakatan) dan Ijtihad para ulama kaum muslimin, niscaya kita dapati kitab-kitab tersebut terbagi menjadi tujuh bagian, yang kesemuanya membentuk satu undang-undang umum bagi kehidupan manusia baik bersifat pribadi maupun bermasyarakat. Yang perinciannya sebagai berikut:

1. Hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah. Seperti wudhu, shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Ibadah.

2. Hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah kekeluargaan. Seperti pernikahan, talaq, nasab, persusuan, nafkah, warisan dan yang lainya. Dan ini disebut dengan fikih Al ahwal As sakhsiyah.

3. Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan diantara mereka, seperti jual beli, jaminan, sewa menyewa, pengadilan dan yang lainnya. Dan ini disebut fiqih mu’amalah.

4. Hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (kepala negara). Seperti menegakan keadilan, memberantas kedzaliman dan menerapkan hukum-hukum syari’at, serta yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban rakyat yang dipimpin. Seperti kewajiban taat dalam hal yang bukan ma’siat, dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan fiqih siasah syar’iah.

5. Hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku-pelaku kejahatan, serta penjagaan keamanan dan ketertiban. Seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, pemabuk, dan yang lainnya. Dan ini disebut sebagai fiqih Al ‘ukubat.

6. Hukum-hukum yang mengatur hubungan negeri Islam dengan negeri lainnya. Yang berkaitan dengan pembahasan tentang perang atau damai dan yang lainnya. Dan ini dinamakan dengan fiqih as Siyar.

7. Hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang baik maupun yang buruk. Dan ini disebut dengan adab dan akhlak

Demikianlah kita dapati bahwa fiqih Islam dengan hukum-hukumnya meliputi semua kebutuhan manusia dan memperhatikan seluruh aspek kehidupan pribadi dan masyarakat.

SUMBER-SUMBER FIQIH ISLAM

Semua hukum yang terdapat dalam fiqih Islam kembali kepada empat sumber:

AL QUR’AN

Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad untuk menyelamatkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Ia adalah sumber pertama bagi hukum-hukum fiqih Islam. Jika kita menjumpai suatu permasalahan, maka pertamakali kita harus kembali kepada Kitab Allah guna mencari hukumnya. Sebagai contoh :

a. Bila kita ditanya tentang hukum khamer (miras), judi, pengagungan terhadap bebatuan dan mengundi nasib, maka jika kita merujuk kepada Al Qur’an niscaya kita akan mendapatkannya dalam firman Allah swt: (QS. Al maidah : 90)

b. Bila kita ditanya tentang masalah jual beli dan riba, maka kita dapatkan hukum hal tersebut dalam Kitab Allah (QS. Al baqarah : 275). Dan masih banyak contoh-contoh yang lain yang tidak memungkinkan untuk di perinci satu persatu.

AS SUNNAH

As-Sunnah yaitu semua yang bersumber dari Nabi berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan.

Contoh perkataan/sabda Nabi :

“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran”( Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)

Contoh perbuatan:

apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (Bukhari no.635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi no.3413, dan Ahmad no.23093,23800,34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: apa yang biasa dilakukan Rasulullah dirumahnya ? Aisyah menjawab:

“Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”

Contoh persetujuan :

apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits no.1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya:

“Shalat subuh itu dua rakaat” orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi saw terdiam”

Maka diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat sunat qabliah subuh tersebut setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.

As-Sunnah adalah sumber kedua setelah al Qur’an. Bil
a kita tidak mendapatkan hukum dari suatu permasalahn dalam Al Qur’an maka kita merujuk kepada as-Sunnah dan wajib mengamalkannya jika kita mendapatkan hukum tersebut. Dengan syarat, benar-benar bersumber dari Nabi e dengan sanad yang sahih. As Sunnah berfungsi sebagai penjelas al Qur’an dari apa yang bersifat global dan umum. Seperti perintah shalat; maka bagaimana tatacaranya didapati dalam as Sunnah. Oleh karena itu Nabi bersabda:

“shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (Bukhari no.595)

Sebagaimana pula as-Sunnah menetapkan sebagian hukum-hukum yang tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Seperti pengharaman memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.

IJMA’

Ijma’ bermakna: Kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Muhammad saw dari suatu generasi atas suatu hukum syar’i, dan jika sudah bersepakat ulama-ulama tersebut—baik pada generasi sahabat atau sesudahnya—akan suatu hukum syari’at maka kesepakatan mereka adalah ijma’, dan beramal dengan apa yang telah menjadi suatu ijma’ hukumnya wajib.

Dan dalil akan hal tersebut sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw, bahwa tidaklah umat ini akan berkumpul (bersepakat) dalam kesesatan, dan apa yang telah menjadi kesepakatan adalah hak (benar).

Dari Abu Bashrah ra, bahwa Nabi saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan ummatku atau ummat Muhammad berkumpul (besepakat) di atas kesesatan” (Tirmidzi no.2093, Ahmad 6/396)

Contohnya:

Ijma para sahabat ra bahwa kakek mendapatkan bagian 1/6 dari harta warisan bersama anak laki-laki apabila tidak terdapat bapak.

Ijma’ merupakan sumber rujukan ketiga. Jika kita tidak mendapatkan didalam Al Qur’an dan demikian pula sunnah, maka untuk hal yang seperti ini kita melihat, apakah hal tersebut telah disepakatai oleh para ulama muslimin, apabila sudah, maka wajib bagi kita mengambilnya dan beramal dengannya.

QIYAS

Yaitu: Mencocokan perkara yang tidak didapatkan didalamnya hukum syar’i dengan perkara lain yang memiliki nas yang sehukum dengannya, dikarenakan persamaan sebab/alasan antara keduanya.

Pada qiyas inilah kita meruju’ apabila kita tidak mendapatkan nash dalam suatu hukum dari suatu permasalahan, baik di dalam Al Qur’an, sunnah maupun ijma’.

Ia merupakan sumber rujukan keempat setelah Al Qur’an, as Sunnah dan Ijma’.

Rukun Qiyas

Qiyas memiliki empat rukun: 1. Dasar (dalil), 2. Masalah yang akan diqiyaskan, 3. Hukum yang terdapat pada dalil, 4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan.

Contoh:

Allah mengharamkan khamer dengan dalil Al Qur’an, sebab atau alasan pengharamannya adalah karena ia memabukkan, dan menghilangkan kesadaran. Jika kita menemukan minuman memabukkan lain dengan nama yang berbeda selain khamer, maka kita menghukuminya dengan haram, sebagai hasil Qiyas dari khamer. Karena sebab atau alasan pengharaman khamer yaitu “memabukkan” terdapat pada minuman tersebut, sehingga ia menjadi haram sebagaimana pula khamer.

Inilah sumber-sumber yang menjadi rujukan syari’at dalam perkara-perkara fiqih Islam, kami sebutkan semoga mendapat manfaat, adapun lebih lengkapnya dapat dilihat di dalam kitab-kitab usul fiqh Islam ( fiqhul manhaj, ‘ala manhaj imam syafi’i)

Wallahu A’lam .

Diambil dari Majalah Fatawa

Sumber: http://muslim.or.id/?p=10

TURUNNYA NABI ISA ALAIHISSALAM DI AKHIR ZAMAN

Desember 19, 2009 Tinggalkan komentar

TURUNNYA NABI ISA ALAIHISSALAM DI AKHIR ZAMAN [1]

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah mengimani tentang turunnya Nabi ‘Isa Alaihisslam di akhir zaman. Sifat-sifat Nabi ‘Isa Alaihissalam yang tercantum di berbagai riwayat adalah beliau seorang laki-laki, berperawakan tidak tinggi juga tidak pendek, kulitnya kemerah-merahan, rambut-nya keriting, berdada bidang, rambutnya meneteskan air seolah-olah beliau baru keluar dari kamar mandi, beliau membiarkan rambutnya terurai memenuhi kedua pundaknya.

Setelah keluarnya Dajjal dan terjadinya kerusakan di muka bumi, maka Allah mengutus Nabi ‘Isa Alaihissalam untuk turun ke bumi.

Beliau Alaihissalam turun di Menara Putih yang terletak sebelah timur kota Damaskus di Syam (Syiria). Beliau Alaihissalam menggunakan dua pakaian yang dicelup sambil meletakkan kedua tangannya pada sayap dua Malaikat, apabila beliau menundukkan kepala, maka (seolah-olah) meneteskan air, apabila beliau mengangkat kepala maka (seolah-olah) berjatuhanlah tetesan-tetesan itu bagai manik-manik mutiara. Dan tidak seorang kafir pun yang mencium nafasnya melainkan akan mati padahal nafasnya sejauh mata memandang. [2] Beliau turun di tengah golongan yang dimenangkan (ath-Thaaifatul Manshuurah) yang berperang di jalan haq dan berkumpul untuk memerangi Dajjal. [3] Beliau turun pada waktu didirikannya shalat Shubuh dan shalat di belakang pemimpin golongan tersebut. Beliau tidak membawa syari’at baru namun mengikuti syari’at yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [4]

Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam di akhir zaman tercantum di dalam Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih, bahkan riwayat-riwayatnya mutawatir. Diriwayatkan lebih dari 25 Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalil dari Al-Qur-an al-Karim:

[1] .Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirmaN:
“(Ingatlah), ketika Allah berfirman: ‘Hai ‘Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikanmu kepada akhir ajalmu dan mengangkatmu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari Kiamat. Kemudian hanya kepada Aku-lah kembalimu, lalu Aku memutuskan di antaramu tentang hal-hal yang selalu kamu berselisih padanya.’” [Ali ‘Imran: 55]

Para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai firman Allah: “Sesungguhnya Aku akan menyampaikanmu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku…”

Menurut Qatadah dan ulama lainnya: “Ini merupakan bentuk kalimat dalam bentuk muqaddam dan muakhkhar (yaitu bentuk kalimat yang mendahulukan apa yang seharusnya ada di akhir, dan mengakhirkan apa yang seharusnya didahulukan). Kedudukan sebenarnya adalah “Yakni Aku mengangkatmu kepada-Ku dan mewafatkanmu.”

Dan mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kematian tersebut adalah tidur, sebagaimana firman-Nya “Dan Dia-lah yang menidurkan kalian di malam hari.” [Al-An’aam: 60]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Allah yang memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (meme-gang) jiwa (orang) yang belum mati pada waktu tidurnya.” [Az-Zumar: 42]

[2]. Firman Allah Azza Wa Jala
“Dan karena ucapan mereka: ‘Sesungguhnya kami telah membunuh al-Masih, ‘Isa putera Maryam, Rasul Allah,’ padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan ‘Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) ‘Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah ‘Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat ‘Isa kepada-Nya. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” [An-Nisaa’: 157-158]

Allah mengangkat Nabi ‘Isa Alaihissaalam dalam keadaan hidup dengan ruh dan jasadnya, ayat di atas sebagai dalil untuk membantah orang-orang Yahudi yang menyangka ‘Isa dibunuh dan disalib. Kalau yang diangkat ruhnya saja, maka apa bedanya Nabi ‘Isa dengan Nabi-nabi yang lainnya, bahkan juga kaum Mukminin, semua ruhnya diangkat Allah sesudah wafat! Jadi, tidak beda antara Nabi ‘Isa dengan yang lainnya? Lantas apa manfaat penyebutan diangkat ke langit, kalau bukan yang di-angkat ruh dan jasadnya?! [5]

Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah -setelah menafsirkan ayat ini- kemudian membawakan beberapa hadits tentang turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam. Beliau Rahimahullah berkata: “Inilah hadits-hadits mutawatir yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari para Sahabat, seperti Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud, ‘Utsman bin Abil ‘Ash, Abu Umamah, an-Nawwas bin Sam’an, ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, Mujammi’ bin Jariyah, Abu Syuraikah dan Hudzaifah bin Usaid Radhiyallahu ‘anhum. Di dalam hadits-hadits ini mengandung petunjuk tentang sifat-sifat turunnya, juga tempatnya, yaitu ia akan turun di Syam (Syiria) tepatnya di Damaskus pada menara timur dan terjadi ketika akan didirikan shalat Shubuh. [6]

[3]. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan sesungguhnya ‘Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari Kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang Kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus.” [Az-Zukhruuf: 61]

Tafsiran lafazh: “Wa innahu la’ilmul lisyaa’atih” menurut Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma sebagaimana tercantum dalam kitab Tafsiir Ibni Katsiir adalah turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam Alaihissalam sebelum hari Kiamat. Kemudian dijelaskan juga oleh Ibnu Katsir Rahimahullah hadits-hadits tentang turunnya Nabi ‘Isa sebelum hari Kiamat diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Abul ‘Aliyah, Abu Malik, Ikrimah, Hasan, Qatadah, ad-Dhahhak dan selainnya. Hadits-hadits turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam Alaihissalam sebelum hari Kiamat sebagai Imam yang adil, dan hakim yang bijaksana adalah mutawatir. [7]

Adapun dalil-dalil dari As-Sunnah:

[1]. Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang berperang demi membela kebenaran sampai hari Kiamat.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka kemudian turun Nabi ‘Isa bin Maryam Alaihissalam, kemudian pemimpin golongan yang berperang tersebut berkata kepada Nabi ‘Isa: ‘Kemarilah, shalatlah mengimami kami.’ Kemudian Nabi ‘Isa menjawab: ‘Tidak, sesungguhnya sebagian kalian adalah pemimpin atas sebagian yang lain, sebagai penghormatan bagi umat ini.’” [8]

[2]. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Dan demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sudah dekat saatnya di mana akan turun pada kalian (‘Isa) Ibnu Maryam Alaihissalam sebagai hakim yang adil. Dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus jizyah (upeti/pajak), dan akan melimpah ruah harta benda, hingga tidak ada seorang pun yang mau menerimanya.” [9]

[3]. Sabda Rasulullah Shallahu ‘alaihis salam:
“Para Nabi itu bersaudara seayah, sedangkan ibu mereka berbeda-beda dan agama mereka satu. Aku adalah manusia yang paling dekat terhadap ‘Isa bin Maryam, karena tidak ada Nabi lagi antara dia dan aku. Dan dia akan turun (kembali). Jika kalian melihatnya, maka kenalilah oleh kalian bahwa dia adalah laki-laki yang sedang tingginya, berkulit putih kemerah-merahan, dia memakai dua buah baju yang agak kemerahan, seakan di kepalanya meneteskan air walaupun tidak basah. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi dan menghapus jizyah serta menyeru manusia kepada Islam. Di zamannya, Allah akan menghancurkan seluruh agama kecuali Islam. Dan Allah akan membunuh al-Masih ad-Dajjal. Kemudian terciptalah keamanan di muka bumi, hingga singa dengan unta mencari makan (di tempat yang sama) dan (demikian pula) harimau dan sapi, juga serigala dan kambing, serta anak-anak kecil bermain-main dengan ular tanpa mem-bahayakan mereka. Beliau tinggal selama empat puluh tahun, kemudian wafat dan kaum Muslimin menshalatkannya.” [10]

Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam memberikan hikmah yang besar, di antaranya:

[1]. Membantah Yahudi yang beranggapan bahwa mereka telah membunuh ‘Isa Alaihissalam. Padahal Nabi ‘Isa-lah yang akan membunuh pimpinan mereka yaitu Dajjal.
[2]. Sesungguhnya Nabi ‘Isa Alaihissalam mendapatkan di dalam Injil tentang keutamaan ummat Muhammad [Al-Fath: 29] Dan beliau berdo’a agar dimasukkan di antara mereka (ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam), lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan do’a beliau ketika beliau turun pada akhir zaman, dan beliau menjadi mujaddid (pembaharu) agama Islam.
[3]. Bahwa turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam dari langit untuk dimakamkan di bumi, karena tidak ada makhluk dari tanah yang mati di selainnya.
[4]. Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam membongkar kebohongan Nashrani, menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus upeti.
[5]. Beliau memiliki keistimewaan yang khusus, karena jarak antara Dia dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dekat dan tidak ada Nabi lain yang memisahkan antara Nabi ‘Isa Alaihissalam dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[6]. Nabi ‘Isa Alaihissalam berhukum dengan syari’at Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadi pengikut Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau turun tidak membawa syari’at yang baru, karena agama Islam penutup segala agama dan Nabi ‘Isa Alaihissalam menjadi hakim ummat ini, karena tidak ada Nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[7]. Zamannya Nabi ‘Isa Alaihissalam adalah zaman yang penuh ketenangan, keamanan dan keselamatan. Allah mengirimkan hujan yang deras, menjadikan bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan. Harta berlimpah serta di-hilangkan sifat-sifat iri, benci, dan dengki.
[8]. Lamanya Nabi ‘Isa Alaihissalam tinggal di bumi adalah selama 40 tahun. [11]

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Beliau tinggal di bumi selama 40 tahun sebagai imam yang adil dan hakim yang bijaksana.” [12]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. Lebih lengkapnya lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu Katsir, tahqiq Ahmad ‘Abdus Syaafi’, Fashlul Maqaal fi Raf’i ‘Isa Hayyan wa Nuzulihi wa Qatlihi ad-Dajjaal (hal. 337-364) oleh Dr. Muhammad Khalil Hirras dan Asyraa-thus Saa’ah dan Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissalam wa Qatlihi Iyyaahu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
[2]. HR. Muslim (no. 2937 (110)) dari Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu. Lihat Syarah Shahiih Muslim (XVIII/67-38), oleh Imam an-Nawawi.
[3]. HR. Muslim (no. 156 (247)), Ahmad (III/384), Abu ‘Awanah (I/106), Ibnul Jarud (no. 1031) dan Ibnu Hibban (no. 6780) dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anuhma.
[4]. Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissalam wa Qatlihi Iyyaahu (hal. 142-143) oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
[5]. Diringkas dari Fashlul Maqaal (hal. 13-14).
[6]. Tafsiir Ibni Katsiir (I/644), cet. Daarus Salaam.
[7]. Tafsiir Ibni Katsiir (IV/139-140), cet. Daarus Salaam.
[8]. HR. Muslim (no. 156 (247)), Ahmad (III/384), Abu ‘Awanah (I/106), Ibnul Jarud (no. 1031) dan Ibnu Hibban (no. 6780) dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu.
[9]. HR. Al-Bukhari kitab Ahaadiitsul Anbiyaa’ bab Nuzuul ‘Isa Ibni Maryam (no. 3448), Fat-hul Baari (VI/490-494) dan Muslim Kitaabul Iimaan bab Nuzuul ‘Isa Ibni Maryam Haakiman bi Syari’ati Nabiyyinaa Muhammad j (no.155 (242)), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
[10]. HR. Abu Dawud (no. 4324), Ibnu Hibban (IX/450, no. 6775, 6782 dalam Ta’liiqatul Hisaan) dan Ahmad (II/406, 437), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (V/214 no. 2182).
[11]. Lihat Asyraathus Saa’ah (hal. 355-363), oleh Dr. Yusuf al-Wabil.
[12]. HR. Ahmad (VI/75), Ibnu Hibban (no. 1905, Shahiih Mawaariduzh Zham’aan no.1599) dari ‘Aisyah x. Kata Imam al-Haitsamy: “Hadits ini rawi-rawinya shahih.” Lihat Majma’uz Zawaa-id (VII/338) dan Qishshatu Dajjal (hal. 60).

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/

TANDA-TANDA KIAMAT

Desember 19, 2009 Tinggalkan komentar

TANDA-TANDA KIAMAT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Tentang datangnya hari Kiamat, maka tidak ada seorang pun yang mengetahui, baik Malaikat, Nabi, maupun Rasul, masalah ini adalah perkara ghaib dan hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang mengetahuinya. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Mereka bertanya kepadamu tentang Kiamat: ‘Kapankah terjadinya.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah pada sisi Rabb-ku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.’” [Al-A’raaf: 187]

Juga firman-Nya:

“Manusia bertanya kepadamu tentang hari Berbangkit. Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari Berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu wahai (Muhammad), boleh jadi hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.” [Al-Ahzaab: 63]

Juga ketika Malaikat Jibril Alaihissalam mendatangi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bertanya:
“Kabarkanlah kepadaku, kapan terjadi Kiamat?”
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab:
“Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui daripada orang yang bertanya.” [1]

Meskipun waktu terjadinya hari Kiamat tidak ada yang mengetahuinya, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tanda-tanda Kiamat tersebut. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada ummatnya tentang tanda-tanda Kiamat. Para ulama membaginya menjadi dua: (pertama) tanda-tanda kecil dan (kedua) tanda-tanda besar.

Tanda-tanda kecil sangat banyak dan sudah terjadi sejak zaman dahulu dan akan terus terjadi di antaranya adalah wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, munculnya banyak fitnah, munculnya fitnah dari arah timur (Iraq), timbulnya firqah Khawarij, munculnya orang yang mengaku sebagai Nabi, hilangnya amanah, diangkatnya ilmu dan merajalelanya kebodohan, banyaknya perzinaan, banyaknya orang yang bermain musik[2] , banyak orang yang minum khamr (minuman keras) dan merebaknya perjudian, masjid-masjid dihias, banyak bangunan yang tinggi, budak melahirkan tuannya, banyaknya pembunuhan, banyaknya kesyirikan, banyaknya orang yang memutuskan silaturrahim, banyaknya orang yang bakhil, wafatnya para ulama dan orang-orang shalih, banyaknya orang yang belajar kepada Ahlul Bid’ah, banyaknya wanita yang berpakaian tetapi telanjang[3], dan lain-lainnya. [4]

Banyak sekali dalil tentang hal ini, diantaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Perhatikanlah enam tanda-tanda hari Kiamat: (1) wafatku, (2) penaklukan Baitul Maqdis, (3) wabah kematian (penyakit yang menyerang hewan sehingga mati mendadak) yang menyerang kalian bagaikan wabah penyakit qu’ash yang menyerang kambing, (4) melimpahnya harta hingga seseorang yang diberikan kepadanya 100 dinar, ia tidak rela menerimanya, (5) timbulnya fitnah yang tidak meninggalkan satu rumah orang Arab pun melainkan pasti memasukinya, dan (6) terjadinya perdamaian antara kalian dengan bani Asfar (bangsa Romawi), namun mereka melanggarnya dan mendatangi kalian dengan 80 kelompok besar pasukan. Setiap kelompok itu terdiri dari 12 ribu orang.” [5]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Sesungguhnya di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah : diangkatnya ilmu, tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, dan merajalelanya perzinaan.” [6]

Kemudian munculnya tanda-tanda yang kedua, yaitu tanda-tanda Kiamat yang besar sebagai tanda telah dekatnya hari Kiamat. Penulis khususkan pembahasan tentang sebagian tanda-tanda Kiamat yang besar, karena ada sebagian orang (golongan) yang menolak tentang tanda-tanda besar tersebut berdasarkan akal, ra’yu dan hawa nafsu. Padahal para ulama Ahlus Sunnah sudah membahas permasalahan ini dalam kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadits, dan kitab-kitab ‘aqidah mereka.

Pembahasan mengenai permasalahan ini mengikuti jejak para ulama Ahlus Sunnah dalam kitab-kitab mereka, seperti dalam kitab Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah [7] dan kitab-kitab lainnya.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani tentang adanya tanda-tanda Kiamat yang besar (kubra) seperti,[8] keluarnya Imam Mahdi, Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa Alaihissalam dari langit, Ya’juj dan Ma’juj, terbitnya matahari dari barat, dan yang lainnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan Malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Rabb-mu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengu-sahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu sesungguhnya kami pun menunggu (pula).’” [Al-An’aam: 158]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Hari Kiamat tidak akan terjadi sehingga kalian melihat sepuluh tanda: (1) penenggelaman permukaan bumi di timur, (2) penenggelaman permukaan bumi di barat, (3) penenggelaman permukaan bumi di Jazirah Arab, (4) keluarnya asap, (5) keluarnya Dajjal, (6) keluarnya binatang besar, (7) keluarnya Ya’juj wa Ma’juj, (8) terbitnya matahari dari barat, dan (9) api yang keluar dari dasar bumi ‘Adn yang menggiring manusia, serta (10) turunnya ‘Isa bin Maryam Alaihissalam.” [8]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. HSR. Muslim (no. 2, 3, 4 dan 8), Abu Dawud (no. 4605, 4697), at-Tirmidzi (no. 2610), Ibnu Majah (no. 63) dan Ahmad (I/52).
[2]. Musik di dalam Islam hukumnya haram, sebagaimana haramnya khamr, zina, perjudian, dan lain-lain.
[3]. Terbukanya aurat termasuk dosa besar.
[4]. Untuk mengetahui lebih lengkap, lihat Asyraathus Saa’ah (hal. 57-235), oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil.
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 3176), dari Sahabat ‘Auf bin Malik z.
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 80).
[7]. Lihat Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 499) tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
[8]. Untuk lebih lengkapnya lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim karya Ibnu Katsir, tahqiq Ahmad Abdusy Syaafi’, cet. Daarul Kutub al-Ilmiyah 1411 H, Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf al-Wabil, cet. Maktabah Ibnul Jauzi, Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissalam wa Qatlihi Iyyaahu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany, cet. Maktabah Islamiyyah dan Fashlul Maqaal fii Raf’i ‘Isa Hayyan wa Nuzuulihi wa Qatlihid Dajjaal oleh Dr. Muhammad Khalil Hirras, cet. Maktabah As-Sunnah.
HR. Muslim (no. 2901 (40)), Abu Dawud (no. 4311), at-Tirmidzi (no. 2183), Ibnu Majah (no. 4055), Imam Ahmad (IV/6), dari Sahabat Hudzaifah bin Asiid Radhiyallahu ‘anhu dan ini lafazh Muslim. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Tahqiiq Musnadil Imaam Ahmad (no. 16087).

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/

FITNAH DAJJAL

Desember 19, 2009 Tinggalkan komentar

FITNAH DAJJAL

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA

Fitnah Dajjal merupakan fitnah paling besar di antara fitnah-fitnah, yang ada semenjak Allah menciptakan Adam hingga datangnya hari kiamat. Hal ini disebabkan. Allah memberikan hal-hal yang luar biasa padanya yang memukau dan membingukan akal pikiran.

Dalam riwayat-riwayat disebutkan bahwa Dajjal memiliki surga dan neraka. maka surganya itu adalah neraka dan nerakanya adalah surga. Dia juga memiliki sungai-sungai air dan gunung-gunung roti. Dia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan lantas langit pun menurunkan hujan, memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tumbuh-tumbuhan lantas bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dengan segala hasilnya. Dia dapat melintasi bumi dari satu tempat ke tempat lain dengan kecepatan yang luar biasa, bagaikan hujan yang ditiup angin kencang, serta kejadian-kejadian luar biasa lainnya.

Semua itu disebutkan di dalam hadits-hadits shahih, antara lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Artinya: “Dajjal itu buta matanya sebelah kiri, berambut keriting, mempunyai surga dan neraka. Maka nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka” [Shahih Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrothis Sa ‘ah, Bab Dzikir Ad-Dajjal 18: 60-61]

Dan diriwayatkan pula oleh Imam Muslim dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Sunguh aku labih mengetahui apa yang menyertai Dajjal. la akan bersama dua buah sungai yang mengalir, yang satu kelihatan mengalirkan air dan satunya lagi kelihatan mengalirkan api yang menyala-nyala, maka hendaklah ia mendatangi sungai yang kelihatan berisi api itu, dan hendaklah ia pejamkan matanya, karena yang nampak api itu adalah air yang dingin” [Shahih Muslim 18 : 61]

Dalam hadits Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu bahwa para sahabat bertanya kepada Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai Dajjal, “Wahai Rasulullah, berapa lamakah ia tinggal di bumi?” beliau menjawab. selama empat puluh hari, sehari seperti setahun, yang seharinya lagi seperti sebulan. dan yang sehari lagi seperti sejum’at, dan hari-hari lainnya sepeti hari-harimu.” Mereka bertanya, “Bagaimana kecepatanya di bumi?” Beliau menjawab. “Seperti hujan yang ditiup angin kencang. Lalu ia mendatangi suatu kaum dan diajaknya kaum itu. kemudian mereka mempercayainya dan memenuhi -seruannya. Lalu ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka langit pun menurunkan hujan. dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan bumi pun merumput dengan leluasa hingga badannya gemuk-gemuk dan berlemak. Kemudian ia mendatangi kaum yang lain lagi, lalu diserunya, tetapi mereka menolak seruannya. Lantas ia berpaling dari mereka, kemudian tanah mereka mendadak menjadi kering dan tiada mereka memiliki harta. Dan ia melewati tanah yang kosong seraya berkata kepadanya. “Keluarkanlah perbendaharaanmu!” Lalu keluarlah perbendaharaannya mengikutinya seperti sekumpulan lebah. Kemudian ia memanggil seorang pemuda yang gemuk, lalu ditebasnya dengan pedang hingga terpotong menjadi dua dan dipisahkannya antara kedua potongan itu sejauh bidikan panah. Kemudian dipanggilnya lagi pemuda itu, lalu ia datang kepadanya dengan wajah berseri-seri sambil tertawa.” [Shahih Muslim, Bab Dzikir Ad-Dajjal 18: 65-66]

Dan disebutkan dalam riwayat Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu bahwa lelaki yang dibunuh oleh Dajjal ini adalah termasuk orang terbaik yang keluar dari Madinah untuk menghadapi Dajjal, lalu berkata kepadanya, “Aku bersaksi bahwa engkau adalah Dajjal yang telah dijelaskan beritanya kepada kami oleh Rasulullah saw.” Lalu Dajjal menjawab, “Apakah pendapat Anda, jika aku bunuh orang ini, kemudian kuhidupkan kembali. Apakah Anda masih meragukan urusan ini?” (Yakni tentang pengakuan Dajjal sebagai tuhan). Lalu orang-orang menjawab, “Tidak!” Kemudian Dajjal membunuhnya, lalu menghidupkan kembali. Lalu lelaki itu berkata, “Demi Allah, tidak ada orang yang lebih mengerti tentang engkau pada hari ini selain aku.” Lantas Dajjal hendak membunuhnya, tetapi dia tidak mampu. [Shahih Bukhari, Ki-tabid Fitan, Bab Laa Yadkhulu Ad-Dajjal Al-Madinah 13: 101]

Dan telah disebutkan di muka riwayat Ibnu Majah dari Abi Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan sabda Rasulullah saw mengenai Dajjal bahwa di antara fitnah Dajjal ialah ia berkata kepada orang-orang Arab kampung, “Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan ayahmu dan ibumu? Apakah engkau mau bersaksi bahwa aku ada-lah tuhanmu?” Orang itu menjawab, “Ya.” Kemudian dua syetan menyerupakan diri seperti ibu dan ayahnya, lalu keduanya berkata. “Wahai anakku, ikutilah dia, sesungguhnya dia adalah tuhanmu.”

Kita memohon keselamatan kepada Allah, dan kita memohon perlindungan kepada-Nya dari segala fitnah.

JAWABAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI MUNCULNYA DAJJAL
Telah disebutkan di muka beberapa buah hadits yang menunjukkan kemutawatiran berita akan munculnya Dajjal pada akhir zaman, dan dia adalah pribadi yang hakiki yang diberi hal-hal yang luar biasa oleh Allah.

Sementara itu Syekh Muhammad Abduh berpendapat bahwa Dajjal itu hanya lambang khurafat, kebohongan, dan keburukan-keburukan belaka. tidak berujud manusia (‘Vide: Tafsir Al-Manar 3: 317). Syekh Muhammad Abduh ini diikuti pula oleh Syekh Abu Ubayyah yang berpendapat bahwa Dajjal itu hanyalah sekadar pertanda saja untuk melariskan kebatilan. bukan berwujud manusia dari anak Adam.

Pendapat ini merupakan penakwilan yang menyimpang dari zhahir hadits tanpa disertai qarinah (tanda atau petunjuk ke arah itu). Baiklah Anda perhatikan perkataan Abu Ubayyah dalam ta’liqnya terhadap hadits-hadits Dajjal. Beliau berkata. “Berbeda-bedanya isi hadits mengenai tempat munculnya Dajjal, waktu kemunculannya, apakah dia Ibnu Shayyad ataukah bukan, semua itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan Dajjal hanyalah lambang kejelekan dan angkara murka yang dominan yang menyebarkan kemadharatan dengan sangat cepat beserta fitnahnya yang mengganas dan merajalela pada suatu waktu sampai suatu saat dilindas oleh kekuasaan kebenaran dan kalimah Allah:

“Sesungguhnya kebatilah pasti akan lenyap. ” [Al-Isra’: 81 (An-Nihayah fil fitan wal Malahim 1: 118-119).]

Beliau berkata lagi, “Apakah tidak lebih utama untuk dipahami bahwa Dajjal itu sebagai lambang keburukan, kepalsuan, dan kebohongan…?” [Ibid, halaman 152]

Pendapat ini tertolak karena hadits-haditsnya secara tegas dan jelas menunjukkan bahwasanya Dajjal itu adalah seseorang lelaki yang ada wujudnya dan tidak ada satu pun indikasi yang menunjukkan bahwa ia hanya sekadar lambang banyaknya khurafat, kebohongan dan kebatilan. Dalam riwayat-riwayat tersebut tidak terdapat kontradiksi karena semuanya dapat dikompromikan. Dan telah saya jelaskan di muka bahwa pertama kali Dajjal akan muncul dari Ashbahan dari arah Khurasan yang semuanya berada di kawasan timur. Dan telah saya jelaskan pula perihal Ibnu Shayyad, apakah dia Dajjal atau bukan, serta telah saya sebutkan juga perkataan para ulama mengenai ini.

Bila telah demikian jelas masalahnya, dan bahwa dalam riwayat-riwayat itu tidak terdapat kontradiksi dan kegoncangan baik mengenai tempat kemunculannya maupun waktu kemunculannya. maka tidak ada satu pun alasan yang mendukung pendapat kedua beliau itu (Syekh Muhammad Abduh dan Syekh Abu Ubayyah). Apalagi dengan adanya hadits-hadits yang menunjukkan sifat-sifatnya dan ciri-cirinya bahwa dia sebagai yang sebenarnya.

Lebih-lebih lagi Abu Ubayyah sendiri tidak konsisten dalam perkataannya hingga tampak kontradiktif dalam mengomentari hadits-hadits Dajjal dalam kitab An Nihayah fil fitan wal malahim karya lbnu Katsir. Misalnya komentar beliau terhadap sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Di antara kedua matanya terdapat tulisan kafir yang dapat dibaca oleh setiap orang yang membenci perbuatanyan atau setiap orang yang beriman.”seraya beliau bersabda: “Kalian semua tahu bahwa tak seoraug pun dari kalian yang dapat melihat Rabbnya hingga ia meninggal dunia ” dalam mengomentari hadits ini Abu Ubayyah berkata. “Ini menunjukkan kebohongan Dajjal yang mengaku sebagai Tuhan. Mudah-mudahan Allah menghancurkan dia dan menimpakan kemarahan dan laknat-Nya kepadanya.” [An-Nihayah 1:89]

Dengan perkataannya ini Abu Ubayyah berpendapat bahwa Dajjal itu adalah manusia yang sebenarnya yang mengaku sebagai tuhan, dan beliau mendo’akan agar dia dibenci dan dilaknat oleh Allah. Dan di tempat lain beliau tidak mengakui Dajjal sebagai manusia yang sebenarnya. Melainkan hanya perlambang keburukan dan fitnah. Perkataan atau pendapat beliau ini jelas kontradiktif.

Dan saya berharap mudah-mudahan mereka tidak terkena sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Sesungguhnya sesudahmu nanti akan ada kaum yang mendustakan hukuman rajam, Dajjal, syafa ‘at, adzab kubur, dan kaum yang dikeluarkan dari neraka setelah mereka disiksa di dalamnya.” [Musnad Ahmad 1: 223 dengan tahqiq Ahmad Syakir. Beliau berkata, “Isnadnya shahih.”]

Dalam pembahasan yang akan datang akan dibicarakan keluar biasaan Dajjal, perintah berta ‘awwudz (mohon perlindungan) dari fitnahnya, berita tentang kehancurannya, yang semuanya itu menunjukkan secara qath’i bahwa Dajjal adalah manusia yang sebenarnya.

[Disalin dari kitab Asyratus Sa’ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As’ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]

sumber : almanhaj.org

Kategori:Artikel

SYARAT-SYARAT لا إله إلا الله

Desember 8, 2009 Tinggalkan komentar

1.AL ILMU (MENGETAHUI) :
Dalam arti kata menafikan dan menetapkan (maksudnya: menafikan atau meniadakan segala bentuk ketuhanan selain Allah, kemudian menetapkan hanya Allah-lah yang berhak menjadi Tuhan dan sesembahan, pent). Dimana hati ini mengetahui apa yang diucapkan oleh lidah. Allah l berfirman:
( فَاعْلَمْ أنَّهُ لآإلَهَ إلاَّاللهُ )
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tiada sesembahan (yang haq) selain Allah”. (QS.47:19).
( إلاَّ مَن شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ )
“Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang haq (tauhid) dan mereka meyakini(nya)”. (QS. 43 : 86).
Rasulullah n bersabda :
“Barangsiapa meninggal dunia dan dia mengetahui bahwa tidak ada sembahan (yang haq) selain Allah maka dia masuk surga.” (HR. Muslim)
Maknanya adalah : tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Dan ibadah itu ialah semua apa yang disukai Allah dan diridhai-Nya, dari ucapan dan perbuatan yang nampak dan yang tersembunyi.
2. AL YAQIN (KEYAKINAN) :
Yaitu mengetahui-Nya dengan sempurna yang menafikan keraguan dan kesyakwasangkaan. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan diri mereka di jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar”. (QS. Al Hujarat : 15).
Dan Rasulullah n bersabda:
((Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan selain Allah, dan Aku adalah utusan Allah, tiada seorang hambapun menemui Allah (meninggal) dengan membawa dua kalimat syahadat tanpa syak (keraguan) melainkan ia masuk surga)). (HR. Muslim)
3. AL IKHLASH (KEIKHLASAN) :
Yang menafikan kesyirikan. Allah l berfirman :
( ألاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ )
“Ingatlah hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS. 39: 3)
( وَمَآ أمِرُوْآ إلاَّ لِيَعْبُدُوْااللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ )
“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS.98: 5).
Rasulullah n bersabda:
((Manusia yang paling berbahagia dengan syafa`atku di hari kiamat ialah orang yang mengucapkan : “Laa Ilaaha Illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) dengan penuh keikhlasan dari hatinya)). (HR. Bukhari)
4. AL MAHABBAH (KECINTAAN) :
Yaitu mencintai kalimat ini dan apa-apa yang menjadi konsekuensi logisnya, serta gembira dengan itu semua. Allah l berfirman :
]وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللهِ أنْدَاداً يُحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللهِ وَالَّذِيْنَ ءَامَنُوا أشَدُّ حُبّاً للهِ[
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah”. (QS. 2: 165)
Dan Rasulullah n bersabda :
((Ada tiga hal yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan merasakan manisnya iman, yaitu : hendaknya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya daripada selain keduanya, dan hendaknya ia mencintai seseorang karena Allah, dan hendaknya ia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya darinya, sebagaimana ia benci dimasukkan ke dalam neraka)). (Muttafaqun `alaih)
5. ASH SHIDQU (KEJUJURAN) :
Yang menafikan dusta, yang menghalangi nifak. Allah l berfirman:
( وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ )
“Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS.29:3)
Allah l berfirman:
( وَالَّذِي جَآءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهِ أوْلَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ )
“Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya,mereka itulah orang-orang bertakwa”. (QS. 39 : 33)
Rasulullah n bersabda:
((Barangsiapa mati dan dia bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad utusan Allah dengan penuh kejujuran dari hatinya, maka ia masuk surga.)) (HR. Ahmad)
3. AL INQIYADU LIHUQUQIHA (TUNDUK DAN PATUH TERHADAP HAK-HAKNYA) :
Yaitu berupa amalan-amalan wajib yang ikhlas karena Allah dan mencari keridhaan-Nya. Allah l berfirman:
(وَأنِيْبُوا إلَى رَبِّكُمْ وَأسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أنْ يَأتِيَكُمُ الَعَذَابُ ثُمَّ لاَ تُنْصَرُوْنَ)
“Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. 39 : 54)
Allah l berfirman:
(وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إلَى اللهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى)
“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” (QS. 31 : 22)
4. AL QOBUL (MENERIMA) :
Lawan daripada menolak … dimana kadang-kadang diucapkan oleh orang yang sudah mengetahuinya, namun tetap menolak dan tidak menerimanya dari orang yang menyeru kepadanya disebabkan oleh fanatisme dan kesombongan.
Allah Ta`ala berfirman :
(إنَّهُمْ كَانُوا إذَا قِيْلَ لَهُمْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ يَسْتَكْبِرُوْنَ)
“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa Ilaaha Illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri.” (QS. 37 : 35)
Judul Asli:
شروط الاسلام، شروط لا إله إلا الله، ونواقض الإسلام
إعداد : دار القاسم
Penerjemah: Abdurrauf AR.
Sumber : artikel di :http://www.van.9f.com

HUKUM ROKOK

Desember 8, 2009 Tinggalkan komentar

Rokok terbukti mengandung berbagai-bagai jenis bahan kimia berbahaya, diantaranya ialah nikotin. Menurut pakar atau ahli kimia, telah jelas dibuktikan bahwa nikotin yang terdapat dalam setiap batang rokok atau pada daun tembakau adalah ternyata sejenis kimia memabukkan yang diistilahkan sebagai candu.
Dalam syara pula, setiap yang memabukkan apabila dimakan, diminum, dihisap atau disuntik pada seseorang maka ia di kategorikan sebagai candu atau dadah kerana pengertian atau istilah candu adalah suatu bahan yang telah dikenal pasti bisa memabukkan atau mengandung elemen yang bisa memabukkan. Dalam mengklasifikasikan hukum candu atau bahan yang memabukkan, jumhur ulama fikah yang berpegang kepada syara (al-Quran dan al- Hadith) sepakat menghukumkan atau memfatwakannya sebagai benda “Haram untuk dimakan atau diminum malah wajib dijauhi atau ditinggalkan”. Pengharaman ini adalah jelas dengan berpandukan kepada hujah-hujah atau nas-nas dari syara sebagaimana yang berikut ini: “Setiap yang memabukkan itu adalah haram” H/R Muslim.
Hadith ini dengan jelas menegaskan bahawa setiap apa sahaja yang memabukkan adalah dihukum haram. Kalimah kullu (ßõáøõ)di dalam hadith ini bererti “setiap” yang memberi maksud pada umumnya, semua jenis benda atau apa saja benda yang memabukkan adalah haram hukumnya. Hadith ini dikuatkan lagi dengan hadith di bawah ini: “Setiap sesuatu yang memabukkan maka bahan tersebut itu adalah haram”. H/R al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud.
Hadith di atas ini pula telah menyatakan dengan cukup terang dan jelas bahwa setiap apa saja yang bisa memabukkan adalah dihukum haram. Pada hadith ini juga Nabi Muhammad s.a.w menggunakan kalimah kullu (ßõáøõ) iaitu “Setiap apa saja”, sama ada berbentuk cair, padat, debu (serbuk) atau gas.
Mungkin ada yang menolak kenyataan atau nas di atas ini kerana beralasan atau menyangka bahwa rokok itu hukumnya hanya makruh, bukan haram sebab rokok tidak memabukkan. Mungkin juga mereka menyangka rokok tidak mengandung candu dan kalau adapun kandungan candu dalam rokok hanya sedikit. Begitu juga dengan alasan yang lain, “menghisap sebatang rokok tidak terasa memabukkan langsung”. Andaikan, alasan atau sangkaan seperti ini boleh diselesaikan dengan berpandukan kepada hadith di bawah ini: “Apa saja yang pada banyaknya memabukkan, maka pada sedikitnya juga adalah haram”. H/R Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah.
Kalaulah meneguk segelas arak hukumnya haram kerana ia benda yang memabukkan, maka walaupun setetes arak juga hukum pengharamannya tetap sama dengan segelas arak. Begitu juga dengan seketul candu atau sebungkus serbuk dadah yang dihukum haram. Secebis candu atau secubit serbuk dadah yang sedikit juga telah disepakati oleh sekalian ulama Islam dengan memutuskan hukumnya sebagai benda yang dihukumkan haram untuk dimakan, diminum, dihisap (disedut) atau disuntik pada tubuh seseorang jika tanpa ada sebab tertentu yang memaksakan atau keperluan yang terdesak seperti darurat kerana rawatan dalam kecemasan. Begitulah hukum candu yang terdapat di dalam sebatang rokok, walaupun sedikit ia tetap haram kerana dihisap tanpa adanya sebab-sebab yang memaksa dan terpaksa.
Di dalam sepotong hadith sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad s.a.w telah mengkategorikan setiap yang memabukkan itu sebagai sama hukumnya dengan hukum arak. Seorang yang benar-benar beriman dengan kerasulan Nabi Muhammad s.a.w tentulah meyakini bahawa tidak seorangpun yang layak untuk menentukan hukum halal atau haramnya sesuatu perkara dan benda kecuali Allah dan RasulNya. Tidak seorangpun berhak atau telah diberi kuasa untuk merubah hukum yang telah ditetapkan oleh Allah melalui Nabi dan RasulNya kerana perbuatan ini ditakuti boleh membawa kepada berlakunya syirik tahrif, syirik ta’til atau syirik tabdil. Hadith yang mengkategorikan setiap yang memabukkan sebagai arak sebagaimana yang di dimaksudkan ialah: “Setiap yang memabukkan itu adalah arak dan setiap (yang dikategorikan) arak itu adalah haram”. H/R Muslim.
Dalam perkara ini ada yang berkata bahawa rokok itu tidak sama dengan arak. Mereka beralasan bahawa rokok atau tembakau itu adalah dari jenis lain dan arak itu pula dari jenis lain yang tidak sama atau serupa dengan rokok. Memanglah rokok dan arak tidak sama pada ejaan dan rupanya, tetapi hukum dari kesan bahan yang memabukkan yang terkandung di dalam kedua-dua benda ini (rokok dan arak) tidak berbeza di segi syara kerana kedua benda ini tetap mengandungi bahan yang memabukkan dan memberi kesan yang memabukkan kepada pengguna atau penagihnya. Tidak kira sedikit atau banyaknya kandungan yang terdapat atau yang digunakan, yang menjadi perbincangan hukum ialah bendanya yang boleh memabukkan, sama ada dari jenis cecair, pepejal, serbuk atau gas apabila nyata memabukkan sama ada kuantitinya banyak atau sedikit maka hukumnya tetap sama, iaitu haram sebagaimana keterangan dari hadith sahih di atas.
Di hadith yang lain, Nabi Muhammad s.a.w mengkhabarkan bahawa ada di kalangan umatnya yang akan menyalahgunakan benda-benda yang memabukkan dengan menukar nama dan istilahnya untuk menghalalkan penggunaan benda-benda tersebut: “Pasti akan berlaku di kalangan manusia-manusia dari umatku, meneguk (minum/hisap/sedut/suntik) arak kemudian mereka menamakannya dengan nama yang lain”. H/R Ahmad dan Abu Daud.
Seseorang yang benar-benar beriman dan ikhlas dalam beragama, tentunya tanpa banyak persoalan atau alasan akan mentaati semua nas-nas al-Quran dan al-hadith yang nyata dan jelas di atas. Orang-orang yang beriman akan berkata dengan suara hati yang ikhlas, melafazkan ikrar dengan perkataan serta akan sentiasa melaksanakan firman Allah yang terkandung di dalam al-Quran : “Kami akan sentiasa dengar dan akan sentiasa taat”. Tidaklah mereka mahu mencontohi sikap dan perbuatan Yahudi yang dilaknat dari dahulu sehinggalah sekarang kerana orang-orang Yahudi itu apabila diajukan ayat-ayat Allah kepada mereka maka mereka akan menentang dan berkata : “Kami sentiasa dengar tetapi kami membantah”.
Sebagai contoh iman seorang Muslim yang sejati ialah suatu peristiwa yang mengisahkan seorang sahabat yang terus menuangkan gelas sisa-sisa arak yang ada padanya ke tanah tanpa soal dan bicara sebaik sahaja turunnya perintah pengharaman arak. Hanya iman yang mantap dapat mendorong seseorang mukmin sejati dalam mentaati segala perintah dan larangan Allah yang menjanjikan keselamatannya di dunia dan di akhirat.
Kalaulah Nabi Muhammad s.a.w telah menjelaskan melalui hadith-hadith baginda di atas bahawa setiap yang boleh memabukkan apabila dimakan, diminum atau digunakan (tanpa ada sebab-sebab keperluan atau terpaksa), maka ia dihukum sebagai benda haram dan ia dianggap sejenis dengan arak. Penghisapan dadah nikotin yang terdapat di dalam rokok bukanlah sesuatu yang wajib atau terpaksa dilakukan seumpama desakan dalam penggunaan dadah kerana adanya sebab-sebab tertentu seperti desakan semasa menjalani rawatan atau sebagainya. Sebaliknya, penghisapan rokok dimulakan hanya kerana tabiat ingin suka-suka yang akibatnya menjadi suatu ketagihan yang memaksa si penagih melayani kehendak nafsunya. Dalam pada itu, tanpa kesedaran, ia telah membeli penyakit dan menambah masalah, mengundang kematian dan tidak secara langsung ia telah melakukan kezaliman terhadap diri sendiri di samping mengamalkan pembaziran yang amat ditegah oleh syara (haram).
Dadah (bahan yang memabukkan) telah disamakan hukumnya dengan arak oleh Nabi Muhammad s.a.w disebabkan kedua-dua benda ini boleh memberi kesan mabuk dan ketagihan yang serupa kepada penggunanya (penagih arak dan dadah). Melalui kaedah (cara pengharaman) yang diambil dari hadith Nabi di atas, dapatlah kita kategorikan jenis dadah nikotin yang terdapat di dalam rokok sama hukumnya dengan arak dan semua jenis dadah yang lain.
Kesimpulannya, rokok atau tembakau yang sudah terbukti mengandungi dadah nikotin adalah haram pengambilannya kerana nikotin sudah ternyata adalah sejenis dadah yang boleh membawa kesan mabuk atau memabukkan apabila digunakan oleh manusia. Malah dadah ini akan menjadi lebih buruk lagi setelah mengganggu ke
sihatan seseorang penggunanya sehingga penderitaan akibat penyakit yang berpunca dari rokok tersebut mengakibatkan kematian. Rokok pastinya menambahkan racun (toksin) yang terkumpul di dalam tubuh badan sehingga menyebabkan sel-sel dalam tubuh seseorang itu mengalami kerosakan, mengganggunya daripada berfungsi dengan baik dan membuka kepada serangan kuman dan barah.
Apabila pengambilan rokok yang mengandungi bahan yang memabukkan dianggap haram kerana nyata ia digolongkan sejenis dengan arak (ÎÜóãúÑñ) oleh Nabi Muhammad s.a.w maka di dalam hadith dan al-Quran pula terdapat amaran keras dari Allah dan RasulNya:
“Dari Abu Musa berkata : Bersabda Rasulullah saw : Tiga orang tidak masuk syurga. Penagih arak, orang yang membenarkan sihir dan pemutus silaturrahmi”. H/R Ahmad dan ibn Hibban.
“Mereka bertanya kepada engkau tentang arak dan perjudian, katakanlah bahawa pada keduanya itu dosa yang besar”. Al Baqarah:219.
“Hai orang-orang yang beriman, bahawasanya arak , judi, (berkorban untuk) berhala dan bertenung itu adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, sebab itu hendaklah kamu meninggalkannya semuga kamu beroleh kejayaan”. Al Maidah:90.
Hadith di atas Nabi Muhammad s.a.w telah mengkhabarkan bahawa penagih arak tidak masuk dan dalam ayat di atas pula, Allah mengkategorikan arak (khamar) sejajar dengan berhala dan bertenung sebagai perbuatan keji (kotor) yang wajib dijauhi oleh akal yang sihat. Perkataan “rijs” ini tidak digunakan dalam al-Quran kecuali terhadap perkara-perkara yang sememangnya kotor dan jelek. Perbuatan yang buruk, kotor, buruk dan jelek ini tidak lain mesti berasal daripada perbuatan syaitan yang sangat gemar membuat kemungkaran sebagaimana amaran Allah selanjutnya yang menekankan bahwa: “Sesungguhnya syaitan termasuk hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan judi itu dan menghalangi kamu dari mengingati Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mahu berhenti?”. Al Maidah:91.
Justeru itu Allah menyeru supaya berhenti daripada perbuatan ini dengan ungkapan yang tajam : “Apakah kamu tidak mahu berhenti?”
Seseorang mukmin yang ikhlas tentunya menyahut seruan ini sebagaimana Umar r.a ketika mendengar ayat tersebut telah berkata: “Kami berhenti, wahai Tuhan kami, Kami berhenti, wahai Tuhan kami”.
Utsman bin ‘Affan r.a juga telah berwasiat tentang benda-benda yang memabukkan yang telah diistilahkan sebagai khamar (ÎãÑ) “arak”. Sebagaimana wasiat beliau: “Jauhkanlah diri kamu dari khamar (benda yang memabukkan), sesungguhnya khamar itu ibu segala kerosakan (kekejian/kejahatan)”. Lihat : Tafsir Ibn Kathir Jld.2, M/S. 97.
Ada yang menyangka bahawa rokok walaupun jelas setaraf klasifikasinya dengan arak boleh dijadikan ubat untuk mengurangkan rasa tekanan jiwa, tekanan perasaan, kebosanan dan mengantuk. Sebenarnya rokok tidak pernah dibuktikan sebagai penawar atau dapat dikategorikan sebagi ubat kerana setiap benda haram terutamanya apabila dibuktikan mengandungi bahan memabukkan tidak akan menjadi ubat, tetapi sebaliknya sebagaimana hadith Nabi s.a.w: “Telah berkata Ibn Masoud tentang benda yang memabukkan : Sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan ubat bagi kamu pada benda yang Ia telah haramkan kepada kamu”. H/R al-Bukhari.
“Telah berkata Waail bin Hujr : Bahawa Tareq bin Suwid pernah bertanya kepada Nabi s.a.w tenang pembuatan arak, maka Nabi menegahnya. Maka baginda bersabda : Penulis membuatnya untuk (tujuan) perubatan. Maka Nabi bersabda : Sesungguhnya arak itu bukan ubat tetapi penyakit”. H/R Muslim dan Turmizi. Allohu a’lam.
Sumber : dari artikel :http://www.van.9f.com

Kaum Wanita, Sebelum dan Sesudah Islam

Desember 8, 2009 1 komentar

Kedudukan wanita di jaman jahiliah Kehidupan wanita di jaman jahilian yaitu di arab dan di dunia secara umum, adalah di dalam kehinaan dan kerendahan. Khususnya di bumi arab , para wanita dibenci kelahiran dan kehadirannya di dunia. Sehingga kelahiran bagi mereka, adalah awal dari kematian mereka. Para bayi wanita yang dilahirkan di masa itu segera di kubur hidup-hidup di bawah tanah. Kalaupun para wanita dibiarkan untuk terus hidup, mereka akan hidup dalam kehinaan dan tanpa kemuliaan. Ini firman Allah
“Ketika bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh” (QS At Takwir : 8-9)
Wanita yang sempat hidup dewasa mereka dilecehkan dan tidak memperoleh bagian dalam harta warisan. Mereka dijadikan sebagai alat pemuas nafsu para lelaki belaka. Yang ketika telah puas direguk, segera dibuang tak ada harga dan nilai. Di masa itu pula, para lelaki berhak menikahi banyak wanita tanpa batas, tidak mempedulikan akan keadilan dalam pernikahan.
Kedudukan wanita dalam Islam Ketika datang islam, kedudukan wanita diangkat dari bentuk-bentuk kedzaliman dan islam mengembalikan kedudukannya kepada derajat insaniyah. Seperti firman Allah
“Wahai manusia sesungguhnya Kami menjadikan kalian dari laki-laki dan perempuan”
( QS Al Hujurat : 13)
Allah menegaskan bahwa wanita berserikat dengan kaum laki-laki dalam prinsip kemanusiaan mereka. Sebagaimana mereka pun berserikat dengan laki-laki dalam hal pahala dan dosa sesuai dengan amal perbuatan mereka.
“barangsiapa yang berbuat amalan kebaikan dari laki-laki maupun perempuan dan dia adalah orang mukmin maka Kami akan hidupkan dia dalam kehidupan yang baik, dan Kami akan balasi mereka dengan yang lebih baik daripada yang mereka lakukan
(QS An Nahl : 97)
Allah pun menjadikan para wanita sebagai pemimpin di rumah tangga suaminya, sebagai pemimpin bagi anak-anak suaminya
“Wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya itu “.
Menjaga kaum wanita pula, maka Islam membatasi poligami bagi laki-laki tidak boleh lebih dari empat. Itu pun dengan syarat kaum laki-laki harus mampu berbuat adil dalam mempergauli para wanita.
Ada Apa Dibalik Pernikahan ?
Nikah. Untuk satu kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan sehari-hari pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan dengan hal yang satu ini. Tak terlalu banyak beda, apakah di majelisnya para lelaki, pun di majelisnya wanita. Sedikit diantara komentar yang bisa kita dengar dari suara-suara di sekitar, diantaranya ada yang agak sinis, yang lain merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja.
Mereka yang menyepelekan nikah, bilang “Apa tidak ada alternatif yang lain selain nikah ?”, atau “Apa untungnya nikah?”.
Bagi yang merasa berat pun berkomentar “Kalau sudah nikah, kita akan terikat alias tidak bebas”, semakna dengan itu “Nikah ! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah punya anak”.
Yang lumayan banyak ‘penggemarnya’ adalah yang mengatakan “Saya pingin meniti karier terlebih dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok”.
Terakhir, para orang tua pun turut memberi nasihat untuk anak-anaknya “Kamu nggak usah buru-buru menikah, cari duit dulu yang banyak”.
Ironisnya bersamaan dengan banyak orang yang ‘enggan’ nikah, ternyata angka perzinaan atau ‘kecelakaan” semakin meninggi ! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang segalanya sesuai dengan kaca mata islam. Apa yang dikatakan baik oleh syariat kita, pastinya baik bagi kita. Sebaliknya, bila islam bilang sesuatu itu jelek pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syariat, yaitu Allah adalah yang menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita.
Persoalan yang mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah itu sendiri.
Nikah di dalam pandangan islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah :
“dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan” (QS Ar-ra’d : 38)
Sedikit memberikan gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran islam memiliki beberapa tujuan yang mulia, diantaranya :
• Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syariat Allah, meninggikan dienul islam , memakmurkan alam dan memperbaiki bumi.
• Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.
• Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakann ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna.
Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkatnya kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah. Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun di atas perasaan cinta dan kasih sayang.
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS Ar Ruum : 21)
Itulah beberapa tujuan mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.

Biografi Imam Malik

Desember 8, 2009 Tinggalkan komentar

Nama dan Nasabnya
Abu Abdillah Malik bin Anas al Ashbahi, Imam darul Hijroh.
Kelahirannya
Beliau lahir di Madinah al Munawwaroh tahun 93 h dan tumbuh besar di Madinah
Guru-gurunya
Nafi’ al Muqbiri, Na’imul Majmar, az Zuhri, Amir bin abdillah bin az Zubair, Ibnul Mungkadir, Abdullah bin Dinar dan lain-lain.
Murid-miridnya
Ibnul Mubarak, al Qothon, Ibnu Mahdi, Ibnu wahb, Ibnu Qosim, al Qo’nabi, Abdullah bin Yusuf, Said bin Manshur, Yahya bin Yahya, an Naisaburi, Yahya bin Yahya al Andalusi, Yahya bin Bakir, Qutaibah abu Mus’ab, az Aubairi dan Abu Hudzafah as Sahmi.
Pujian-pujian ulama
• Berkata imam Syafi’I : jika disebut (nama-nama) ulama, maka Imam Malik adalah bintangnya.
• Beliau juga berkata : kalau bukan karena (perantara) Malik dan Uyaimah niscaya hilang ilmu yang ada di Hijaz.
• Ibnu Wahb berkata : kalau bukan karena (perantara)Malik dan Al Laih niscaya kita akan sesat
• Berkata Abdurrahman bin Waqid : aku melihat pitu Malik di Madinah seperti pintu amir.
• Berkata al La’nabi : ketika aku bersama Uyainah (telah sampai kepadanya berita kematian Malik) dalam keadaan sedih beliau berkata : tidak ada seorangpun di muka bumi seperti beliau.
• Berkata Syu’bah : saya datang ke Madinah setahun setelah kematian Nafi’ (ternyata sudah) ada halaqoh Malik
• Berkata Syafi’I : tidak ada kitab ilmu di bumi yang paling banyak benarnya dari pada kitab Muwathah Imam Malik.
Perkataan-perkataan beliau :
• Allah ada di langit dan mengetahui setiap tempat
• Istiwa (bersemayam) itu ma’lum (diketahui) Kaifiyah (bagaimana bersemayamnya Allah) itu majhul (tidak di ketahui).
• Beriman (bahwa Allah bersemayam) adalah wajib
• Bertanya bagaimana Allah bersemayam hukumnya bid’ah
• Aku tidak akan berfatwa sehingga ada 70 saksi yang mempersaksikan bahwa aku ahli (mengetahui) masalah tersebut.
• Tidak ada seorangpun setelah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang berhak diambil dan di tinggalkan perkataannya kecuali Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam .
Wafatnya
Beliau wafat pada 10 rabiul awal tahun 177