Arsip

Archive for the ‘BAB 7’ Category

MEMAKAI GELANG DAN SEJENISNYA UNTUK MENANGKAL BAHAYA ADALAH PERBUATAN SYIRIK

Desember 14, 2009 Tinggalkan komentar

BAB 7
MEMAKAI GELANG DAN SEJENISNYA UNTUK MENANGKAL BAHAYA ADALAH PERBUATAN SYIRIK ( ).

Firman Allah  :
 قل أفرأيتم ما تدعون من دون الله إن أرادني الله بضر هل هن كاشفات ضره أو أرادني برحمة هل هن ممسكات رحمته قل حسبي الله عليه يتوكل المتوكلون 
“Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik) : terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadhoratan kepadaku, apakah berhala berhala itu dapat menghilangkan kemadhorotan itu ?, atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmatNya ?, katakanlah : cukuplah Allah bagiku, hanya kepadaNyalah orang orang yang berserah diri bertawakkal.” (QS. Az zumar, 38 )

Imron bin Husain  menuturkan bahwa Rasulullah  melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya :
” ما هذه ؟، قال : من الواهنة، فقال : انزعها فإنها لا تزيدك إلا وهنا، فإنك لو مت وهي عليك ما أفلحت أبدا “
“Apakah itu ?”, orang laki-laki itu menjawab : “gelang penangkal penyakit”, lalu Nabi bersabda : “lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama lamanya.”( HR. Ahmad dengan sanad yang bisa diterima )

Di riwayatkan oleh Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir, dalam hadits yang marfu’, Rasulullah  bersabda :
” من تعلق تميمة فلا أتم الله له، ومن تعلق ودعة فلا ودع الله له”، وفي رواية :” من تعلق تميمة فقد أشرك”.
“Barang siapa yang menggantungkan tamimah ( ) maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barang siapa yang menggantungkan Wada’ah ( ) maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya” dan dalam riwayat yang lain Rasul bersabda : “Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka ia telah berbuat kemusyrikan”.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia melihat seorang laki-laki yang ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah  :
 وما يؤمن أكثرهم بالله إلا وهم مشركون 
“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan sesembahan lain ). ( QS. Yusuf, 106 ).

Kandungan bab ini :
1-Larangan keras memakai gelang , benang dan sejenisnya untuk tujuan-tujuan seperti tersebut diatas.
2-Dikatakan bahwa sahabat Nabi tadi apabila mati sedangkan gelang ( atau sejenisnya ) itu masih melekat pada tubuhnya, maka ia tidak akan beruntung selamanya, ini menunjukkan kebenaran pernyataan para sahabat bahwa syirik kecil itu lebih berat dari pada dosa besar.
3-Syirik tidak dapat dimaafkan dengan alasan tidak mengerti.
4-Gelang, benang dan sejenisnya tidak berguna untuk menangkal atau mengusir suatu penyakit, bahkan ia bisa mendatangkan bahaya, seperti sabda Nabi Muhammad  : “… karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu”.
5-Wajib mengingkari orang orang yang melakukan perbuatan di atas.
6-Penjelasan bahwa orang yang menggantungkan sesuatu dengan tujuan di atas, maka Allah akan menjadikan orang tersebut memiliki ketergantungan pada barang tersebut.
7-Penjelasan bahwa orang yang menggantungkan tamimah telah melakukan perbuatan syirik.
8-Mengikatkan benang pada tubuh untuk mengobati penyakit panas adalah bagian dari syirik.
9-Pembacaan ayat di atas oleh Hudzaifah menunjukkan bahwa para sahabat menggunakan ayat-ayat yang berkaitan dengan syirik akbar sebagai dalil untuk syirik ashghor, sebagaimana penjelasan yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dalam salah satu ayat yang ada dalam surat Al Baqarah ( ).
10-Menggantungkan Wada’ah untuk mengusir atau menangkal penyakit, termasuk syirik.
11-Orang yang menggantungkan tamimah didoakan : “semoga Allah tidak akan mengabulkan keinginannya” dan orang yang menggantungkan wadaah didoakan : “semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada dirinya.”